Ekofeminisme: Diskursus Ekologi dan Etika Lingkungan



Ekologi berasal dari bahasa Yunani oikos yang artinya rumah atau tempat hidup, dan logos yang artinya adalah ilmu. Secara harfiah ekologi merupakan ilmu yang mempelajari organisme dalam tempat hidupnya atau dengan kata lain mempelajari hubungan timbal-balik antara organisme dengan lingkungannya. Ekologi hanya bersifat eksploratif dengan tidak melakukan percobaan, jadi hanya mempelajari apa yang ada dan apa yang terjadi di alam. Artinya komponen biotik dan abiotik adalah kajian utama dari ilmu ini.

Secara otomatis ilmu ini pun menjadi semacam upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan lingkungan yang kita bisa kaji dan kemudian kita pecahkan permasalahannya untuk di implementasikan terhadap diri sendiri dan kepada alam. Dimana alam dirusak di satu sisi, maka ia akan mencari keseimbangan di sisi lainnya. Itulah prinsip kerja ekologi, dimana hal itu koheren dengan rumus fisika, yaitu aksi = reaksi. Maka apabila kita memberi kerusakan terhadap alam (aksi), maka alam akan memberikan bencananya (reaksi) kepada manusia, dengan begitu alam bekerja agar supaya ekosistem tetap seimbang.

Akhir-akir ini pikiran kita diganggu oleh persoalan-persoalan lingkungan. Sejumlah konflik sumber daya alam terjadi di nergri ini menyebabkan alam yang kita tinggali sebagai rumah dan tempat melangsungkan kehidupan (baca: Ibu Bumi), semakin bertambah rusak akibat ulah dari tangan-tangan manusia yang serakah dan tidak bertanggung jawab. Eksploitasi alam yang berlebihan demi pemenuhan kebutuhan manusia yang tidak akan pernah puas mengakibatkan kerusakan pada bumi menjadi semakin krusial. Mulai dari pembakaran hutan demi pembukaan lahan sawit, sampah yang menumpuk di pinggir persawahan para petani dan hulu-hulu sungai, polusi kendaraan dan pabrik yang semakin tebal, tidak adanya kegiatan penghijauan serta sampah plastic-mikroplastik yang tergenang di laut yang mengakibatkan terjadinya natural disaster dan climate strike yang semakin waktu semakin kita rasakan.

Dulu subjek etika memang terbatas hanya pada manusia, dan yang memberikan status atas subjek-objek memang manusia itu sendiri. Namun sekarang kita dapat mengenali berbagai macam hak seperti hak hewan, tumbuhan, hak sungai, hak laut dan lain-lain. Etika tidaklah beku, ia berkembang dan melekat pada tiap-tiap komponen alam. Berbicara etika artinya berbicara tindakan; kepada makhluk hidup maupun kepada alam. Ketika banyak sekali perdebatan diantara para ekolog terhadap kebijakan ataupun pemberian status moral terhadap yang bukan subjek selain manusia, pun juga banyak sekali kebijakan yang patriarkal, contohnya terhadap lingkungan. Karena etika lingkungan memberikan dasar yang rasional tentang statius moral suatu hal. Maka etika lingkungan adalah argumen yang paling mendasar mengapa hal-hal tersebut yang tidak memiliki hak menjadi bisa memiliki hak.

Ketika manusia menggunakan cara pandang antroposentris, maka selama itu pula alam akan selalu menjadi objek bagi manusia dan manusia akan selalu ego terhadap alam pun juga terhadap makhluk hidup yang lainnya, atau dalam kata lain hal itu tidak adil dan beradab. Namun ketika manusia menggunakan cara pandang biosentris, maka manusia akan menmandang kedudukan nya bersama makhluk hidup yang lain adalah setara. Artinya bemtuk eksploitatif cenderung lebih kecil karena kedudukan manusia setara. Cara pandang antroposentris itulah yang seharusnya kita rubah, bahwa manusia bukanlah makhluk yang kedudukannya paling tinggi diantara makhluk hidup lainnya, melainkan kedudukan manusia dan makhluk hidup yang lainnya adalah setara. Maka dari itu kita harus merubah cara pandang antroposentrisme menjadi biosentrisme agar kemudian berangkat menjadi ekosentrisme agar supaya ada upaya untuk keberlangsungan kehidupan atas dasar kesetaraan.    

                   Antroposentrisme            Biosentrisme              Ekosentrisme

Bentuk eksploitasi secara berlebihan terhadap alam atau merubah status bumi subjek menjadi bumi objek sama artinya dengan bentuk patriarki terhadap perempuan. Sebab definisi inklusif feminisme mencakup mereka yang secara eksplisit menyebut diri mereka sebagai feminis dan atau yang tak menyebut dirinya sebagai feminis tetapi ikut serta memajukan kepentingan perempuan baik sadar ataupun tidak sadar. Maka mengeksploitasi alam secara berlebihan sama artinya dengan mengeksploitasi gerakan feminisme dan membiarkan patriarki tumbuh dengan suburnya.

Apabila kita membicarakan konsep ekologi dalam kacamata yang radikal, maka konteks ‘Ibu Bumi’ sama artinya dengan perempuan, yang inheren dengan feminisme; yang seharusnya kita jaga dengan sepenuh hati, kita rawat dengan sepenuh cinta, dan kita kasihi dengan penuh bijaksana. Artinya bumi yang kita beri subjek ‘Ibu’ juga mesti kita perlakukan sebagaimana sikap kita terhadap Ibu kita sendiri.

Contoh lainnya yaitu pelarangan pada tanaman ganja untuk dimiliki, digunakan, ataupun ditanam. Melarang tanaman ganja untuk tumbuh artinya melanggar kaidah ekologi. Sebab biosentrisme dan ekosentrisme menentang pola pikir antroposentris yang menempatkan kedudukan manusia pada posisi yang tertinggi, yang berarti seharusnya tanaman ganja juga memiliki hak untuk hidup sebagaimana makhluk hidup lainnya. Pun secara historis, tanaman ganja dan dewi dari mesir memiliki hubungan yang dekat. Seshat adalah salah satu dewi perempuan yang juga mengagungkan tanaman ganja, yang dapat dilihat dari penutup kepalanya.




Meminjam teori dari seorang ekofeminis, Karen J Warren, yang mengatakan bahwa masyarakat dibentuk oleh nilai, kepercayaan, pendidikan, tingkah laku yang memakai kerangka kerja patriarkal, dimana ada justifikasi hubungan dominasi dan subordinasi penindasan terhadap perempuan oleh laki-laki. Salah satu kerangka kerja tersebut yaitu; cara berpikir dengan nilai yang hierarkis atau cara berpikir yang menempatkan nilai, prestise, dan status “atas-bawah’ Warren sangat yakin bahwa cara berpikir hierarkis, dualistik, dan menindas adalah cara berpikir patriarki yang telah mengancam keselamatan perempuan dan alam.

Secara epistemologi, hierarki memang dibutuhkan, namun tidak selalu tentang kuasa-menguasai dan eksploitatif dari sudut pandang manusia. Sebab dominasi itu terjadi ketika ada nya hierarki, pun dominasi bisa terjadi karena ada yang di anggap lebih tinggi dan ada yang di anggap lebih rendah. Contohnya dalam kehidupan nyata, laki-laki merasa ‘lebih tinggi’ daripada perempuan, akibatnya terjadinya kekerasan, dominasi, subordinasi, dsbnya. Kemudian lahirlah gerakan feminisme yang muncul untuk menanggapi masalah-masalah ketimpangan antar jenis kelamin, diskriminasi, penindasan, dan kekerasan terhadap perempuan. Gerakan feminisme dan ekologis mempunyai tujuan yang saling memperkuat, keduanya hendak membangun pandangan terhadap dunia praktek yang tidak berdasarkan model-model yang patriarkal dan dominasi-dominasi, terlebih terhadap alam. Maka feminisme harus merubah cara pandang ethics of right menjadi ethics of care.

Ketika kita membicarakan ekofeminisme, artinya kita juga membicarakan ketidakadilan terhadapa kaum perempuan, sebab ketidakadilan terhadap perempuan pertama-tama berangkat dari pengertian adanya ketidakadilan yang dilakukan manusia terhadap non-manusia ataupun  alam. Pada akhirnya ekofeminisme adalah sebuah diskursus baru tentang ekologi yang berkorelasi dengan feminisme untuk mengubah cara pandang antroposentris agar menjadi ekisentris serta untuk menentang ism of domination (rasisme, klasisme, heteroseksisme, ageism, kolonialisme, dll) yang kemudian adalah semacam upaya untuk menyeimbangkan ekosistem dan kedudukan makhluk hidup terhadap alam atas dasar kesetaraan dan agar supaya ada upaya ulang penyelamatan terhadap lingkungan hidup sehingga terjadi kehidupan yang eco-friendly dan women-friendly.

Comments